Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Jumat, 19 Februari 2010

Tragedi Maut Pagi Buta di Tabanan Bali




18 Februari 2010, Humas JR Bali.


I Gede Rai Astina (34) seorang sopir truk mengalami cacat pada kedua kaki akibat kecelakaan lalu lintas. Kejadan tersebut terjadi setahun yang lalu tepatnya pada hari Minggu,15 Februari 2009, sekitar jam.05.30 di jalan jurusan Denpasar – Gilimanuk. Saat itu korban yang berasal dari Dsn. Sedehing Kel. Sekar Jati Kec.Nusa Penida Kab.Klungkung dan bertempat tinggal di Br.Cepaka Kapal Mengwi Kab.Badung itu sedang mengemudikan truk engkel DK.8247 MA. Dimana truk yang dikemudikan korban bertabrakan dengan bus Titian Mas EA.7301 AW yang dikemudikan Munawi (56). Awal mula kejadian bus Titian Mas datang dari arah barat/Gilimanuk menuju Timur / Denpasar. Sedangkan truk datang dari dari arah berlawanan.

Setibanya di TKP saat melintasi jalan menurun sopir bus tidak dapat menguasai kendaraannya dan oleng kekanan kemudian rebah. Pada waktu bersamaan dari arah berlawanan datang truk sehingga tabrakan tak terhindarkan. Akibatnya sopir truk I Gede Rai Astna (34) mengalami patah tulang terbuka kaki kanan dan kiri. Korban terjamin UU.34/1964, jo.P.P.No.18 tahun 1965.Santunan biaya perawatan sebesar Rp 10 juta telah diterima korban setahun yang lalu. Sedangkan santunan cacat tetap dibayarkan langsung Ajun Surveyor I Nyoman Susila bersama PA.Santunan Sandi Ibrahim,SH, kerumah Korban sebesar Rp 16.250.000,- Selasa,16 Februari 2010.

Humas Jr Bali Bahrudin.

0 komentar: