16 Februari 2010, Humas JR Bali.
Berbagai upaya dilakukan Jasa Raharja Cabang Bali dalam rangka untuk memberikan pemahaman tentang Jasa Raharja kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui pertunjukan kesenian
Acara ini diselenggarakan pada hari Jumat 12 Februari 2010 bertempat di halaman depan Stasiun RRI jalan Hayam Wuruk Denpasar-Bali. Turut hadir menyaksikan acara tersebut ketua PWI Bali Bagus Ngurah Rai, dan segenap lapisan masyarakat. Pertunjukan tersebut mengisahkan rombongan keluarga kerajaan yang sedang bepergian dengan menggunakan transportasi laut tradisional (perahu motor). Dalam perjalanan perahu motor tersebut mengalami kecelakaan dan salah satu penumpang ada yang meninggal. Karena alat transportasi yang bersangkutan telah dilengkapi dengan Asuransi Jasa Raharja maka korban berhak memperoleh santunan sesuai Undang-Undang 33 tahun 1964,jo.P.P.No.17 tahun 1965.
0 komentar:
Posting Komentar