Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Selasa, 16 Februari 2010

Uji Petik IWKBU Bersama Mitra Terkait Di Negara Bali





16 Februari 2010, Humas JR Bali.

Dalam rangka meningkatan pelayanan serta memberikan kepastian jaminan perlindungan terhadap masyarakat pengguna alat transportasi umum yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan alat transportasi dimaksud. Berkenaan dengan hal tersebut PJ KPJR Negara I Made Astika, SE dan Dani F. Cahyadi, ST juga dengan PJ Samsat Negara I Nyoman Ariana, SH serta dibantu oleh 3 (tiga) orang anggota Sat Lantas Polres Jembrana melaksanakan uji petik IWKBU terhadap kendaraan angkutan umum baik angkutan Pedesaan, AKDP maupun AKAP. Pelaksanaan uji petik ini dilakukan di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kec.Negara, Kab.Jembrana. Uji petik ini merupakan salah satu upaya sosialisasi sekaligus pembinaan kepada para pengusaha/pemilik dan sopir kendaraan bermotor umum terhadap kewajibannya menyetorkan IWKBU,disamping mengoptimalisasi pendapatan IWKBU.

Iuran Wajib merupakan premi asuransi Jasa Raharja yang harus dibayarkan oleh penumpang dan disetorkan oleh pemilik/pengusaha kendaraan bermotor jasa angkutan umum kepada Jasa Raharja. Tujuannya untuk mencover seluruh penumpangnya dari kecelakaan yang dialami. Dengan membayar premi IWKBU berarti selama perjalanan seluruh penumpang akan terlindungi oleh asuransi kecelakaan alat angkutan umum dari Jasa Raharja.

Pada uji petik itu, salah seorang pengemudi Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) trayek jurusan Denpasar-Gilimanuk, I Wayan Budiasa menyambut baik diadakannya uji petik ini. Dengan demikian para sopir tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor samsat atau Jasa Raharja untuk menyetor iuran wajib jasa Raharja” ucapnya.

Humas Jr Bali Bahrudin.

0 komentar: