Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Senin, 01 Maret 2010




Rasa Empati dan Pelayanan Prima KPJR Negara Bali.

28 Februari 2010, Humas JR Bali.
Sungguh malang nasib yang dialami I Wayan Nirta (85), kakek lansia warga Br.Lemodang Ds/Kel.Perancak Kec.Jembrana Kab.Jembrana terkapar diatas tempat tidur akibat laka lantas yang dialami sebulan yang lalu. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 3 Februari 2010 di jalan umum pedesaan Ds.Perancak Kec.Jembrana Kab.Jembrana. Saat itu I Wayan Nirta (85) sedang menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan. Tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha DK.6524 WE yang dikendarai I Wayan Yarnata (38) dari Br/Ds.Perancak tidak memperhatikan penyeberang jalan, maka terjadilah tabrakan. Akibatnya korban mengalami luka-luka dan dirawat di RSU Negara.

Korban terjamin berdasarkan Undang-Undang No. 34 / 1964 ,jo.P.P.No.18 tahun 1965 dan berhak atas santunan Jasa Raharja. Sebagai wujud rasa empati dan pelayanan prima Jasa Raharja Bali via KPJR Negara telah melakukan pembayaran santunan ke rumah korban, Rabu 24 Februari 2010. Santunan yang dibayarkan sebesar Rp 5.043.000,- telah ditransfer via Perwakilan Singaraja ke rekening tabungan BRI atas nama anak korban Ni Ketut Sulatri (ahliwaris) . Pada kesempatan tersebut PJ.KPJR Negara I Made Astika,SE menyarankan untuk berobat kembali dan dapat diajukan ke Jasa Raharja karena korban masih ada hak untuk mengajukan biaya perawatan sampai maksimal Rp 10 juta..

Humas Jr Bali Bahrudin.

0 komentar: