Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Rabu, 02 September 2009

Tiada hari tanpa sosialisasi. Semboyan ini merupakan tekad dari humas PT.Jasa Raharja Cabang Bali dalam upaya mengumandangkan misi layanan Jasa Raharja kepada masyarakat.
Hal ini dimaksudkan agar Jasa Raharja bisa lebih dekat dihati masyarakat begitu juga sebaliknya masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus hak dan kewajibannya..Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan masmedia yang ada baik cetak maupun elektoronik. Dialog interaktif di radio – radio, baik yang berada ditengah –tengah kota maupun yang berada di beberpa Kabupaten di Bali, merupakan salah satu sarana dan prasarana untuk komunikasi dengan masyarakat guna mendapatkan masukan langsung berkaitan dengan pelayanan Jasa Raharja.
Sebagaimana dialog kali ini di Radio Glegar Jembrana FM.Bali dengan nara sumber Kasubag.Humas & Hukum Cabang Bali Bahrudin,SH di dampingi PJ.KPJR Negara I Made Astika,SE serta dari mitra kerja terkait yaitu Kasat Lantas Polres Jembrana AKP. I Nyoman Nuryana,SH. KPJR Negara salah satu kantor pelayanan Jasa Raharja di Cabang Bali, yang berkedudukan di Jembrana di bawah Perwakilan TK.I. Singaraja dengan kekuatan 3 personil yaitu : 1 orang penanggung jawab I Made Astika,SE dan 2 (dua) orang petugas mobile service (Dani dan Indra). Jembrana dengan luas wilayah 84.180 hektar, terdiri dari 5 Kecamatan, 51 Desa/Kel, jumlah penduduk 252.065 orang lebih, dimana prekwensi kecelakaan cukup tinggi dan rata – rata korban meninggal dunia, hal ini disebabkan karena Kab.Jembrana merupakan lintasan jalur Denpasar – Jawa yang cukup padat. Keberadaan KPJR ini sangat membantu masyarakat Jembrana dan Negara umumnya didalam proses pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang sebelumnya mereka harus pergi ke Singaraja atau ke Denpasar. Rata – rata proses pembayaran santunan bagi korban meninggal di TKP terhitung dari tanggal kecelakaan adalah 3 hari. Sekian.Bahrudin humas JB Bali

0 komentar: