Untuk di Polres Jembrana spanduk ini diserahkan langsung oleh PJ KPJR Negara, I Made Astika, SE kepada Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Nyoman Nuryana, SH. Bertempat di Halaman Mapolres Jembrana, sedangkan untuk di dinas perhubungan diserahkan kepada Kepala Terminal Umum Negara I Nengah Darna Bertempat di Kantor Terminal Umum Negara.
Spanduk himbauan ini nantinya akan dipasang dibeberapa titik rawan kecelakaan (jalur setan) dan tempat umum (terminal&Pelabuahan) mulai dari ujung timur hingga ujung barat Kabupaten Jembrana.
Selain untuk menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan mitra terkait, dengan dipasangnya spanduk yang berisikan himbauan itu, diharapkan juga untuk para pengguna jalan/pemudik dapat lebih berhati-hati lagi didalam berkendara untuk menghindari musibah kecelakaan yang tidak diinginkan, “Ucap Astika”. (dfc/ngr).
0 komentar:
Posting Komentar