Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Jumat, 20 November 2009

INFO LAKA TERDENGAR, JASA RAHARJA MENGEJAR

Upaya jemput bola tidak hanya diberlakukan untuk korban laka lantas yang mengalami meninggal dunia saja, hal ini juga berlaku untuk korban laka lantas yang mengalami luka-luka. PT. Jasa Raharja melalu KPJR Negara yang berada di bawah naungan Perwakilan Jasa Raharja Tingkat I Singaraja, selalu berkerjasama dengan instansi terkait diantaranya yaitu Unit Laka Lantas Polres Jembrana, RSU Negara dan Pamong Desa / Lurah. Upaya jemput bola ini telah dilakukan sejak kecelakaan terjadi,

Ketika mendengar adanya laporan mengenai kasus kecelakaan, petugas Laka lantas selalu menginformasikan kepada pihak Jasa Raharja, sehingga tidak jarang acapkali ada kejadian kecelakaan, Jasa Raharja dan Polri selalu berdampingan menuju TKP untuk mensurvey langsung kebenaran kasus kecelakaan.

Tidak hanya sampai disana saja, setelah melakukan Survey ke TKP petugas Jasa Raharja juga langsung mendatangani instansi yang melakukan perawatan korban (Puskesmas/ Rumah Sakit) guna dapat mengetahui kondisi korban dan menginformasikan kepada pihak keluarga mengenai hak yang akan diperoleh korban serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan Klaim ke Jasa Raharja.



0 komentar: