Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Selasa, 03 November 2009

Layanan Prima Jasa Raharja & Quick Wins POLRI “Bersinergi” di Jembrana






Negara, 03 Nopember 2009.

Demi memberikan layanan prima kepada masyarakat yang terkena musibah kecelakaan, PT. Jasa Raharja melalui KPJR Negara selalu bekerja sama dengan mitra terkait, di dalam hal ini adalah Unit Laka Lantas Polres Jembrana di dalam melayani pembayaran santunan kecelakaan kepada ahli waris korban.

Tak kurang dari satu hari santunan meninggal dunia korban laka lantas atas nama I Gusti Ngurah Putu Suwantra (48) asal Br.Tengah, Ds.Mendoyo Dauh tukad, Kec.Mendoyo, Kab. Jembrana yang mengalami musibah kecelakaan pada Sabtu (31/10) Pk.14.30 Wita di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 90-91 Desa Mendoyo Dauh tukad Kec.Mendoyo dan Meninggal Dunia setelah mendapat perawatan di RSU Negara pada Minggu (01/11) telah dibayarkan kepada Nyoman Sudarmi (47) yang tidak lain sebagai istri sah dan ahli waris korban. Hal ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara KPJR (kantor pelayanan jasa raharja) Negara dan Unit Laka Lantas Polres Jembtrana di dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi kecelakaan tidak bisa melakukan pembayaran santunan secara langsung apabila tidak ada copy Laporan Polisi, karena copy Laporan Polisi adalah dasar utama yang digunakan untuk melakukan pembayaran santunan. Dengan adanya “Quick Wins” dari Kepolisian, apabila ada kasus kecelakaan, Unit Laka Lantas Polres Jembrana dengan cepat melakukan olah TKP dan Penyidikan terhadap suatu kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana sehingga Laporan Polisi cepat bisa diterbitkan.

setelah berkas pengajuan klaim lengkap Senin (02/11) Seijin Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tingkat I Singaraja Imam Tauhid, PJ KPJR Negara I Made Astika, SE didampingi Staff Mobile Service Dani F. Cahyadi, ST beserta Kanit Laka Lantas Polres Jembrana IPTU I Made Suwandra di dampingi anggota Unit Laka Lantas BRIPTU I Putu Suardana. Mendatangi rumah duka I Gusti Ngurah Putu Suwantra guna menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah). Pada Kesempatan yang berbeda juga telah dibayarkan santunan Meninggal Dunia atas nama korban I Nyoman Sirya (33) asal banjar Pangkung lubang Desa Pergung Kecamatan Mendoyo kepada I Made Sitra (67) selaku orang tua /Ahli Waris sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah). (dfc/ngr).

0 komentar: