Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Jumat, 16 April 2010

Demi Sang Anak Nyawa Ibu Melayang





15 April 2010, Humas JR Bali.

Ni Luh Astiti (32) seorang ibu warga asal Br.Kaleran Ds/Kel.Yehembang Kec.Mendoyo Kab.Jembrana, Senin 12/04/10 Pukul 17.15 Wita menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jl.Umum Jur DPS-GLMK KM.79-80 Dsn.Pasar Ds.Yehembang Kec.Mendoyo Kab.Jembrana . Kejadian berawal dari Truck No.Pol. L-8015-TV datang dari arah timur ke barat, tiba-tiba Ni Luh Astiti (32) menyeberang dari selatan ke utara karena mengejar anaknya yang masih kecil berlari ketengah jalan dengan tujuan untuk menyelamatkannya. Sang anak berhasil selamat karena sang ibu mendorongnya ke tepi jalan sebelah utara namun sebaliknya, tubuh sang Ibu tertabrak Truck No.Pol L-8015-TV yang dikendarai oleh Sunardi (50) Warga asal Banyuwangi dan meninggal Dunia di TKP. Korban terjamin Undang-Undang nomor 34 Tahun 1964,jo.P.P.Nomor 18 Tahun 1965.

Sehari setelah kejadian, Selasa 13/04/10 PJ. KPJR Negara I Made Astika, SE beserta Staf dan salah seorang dari Anggota Unit Laka Polres Jembrana Aiptu Pol.I Ketut Sumadia melakukan pembayaran santunan ke rumah korban sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36&37/PMK.010/2008, Tanggal 26 Februari 2008. Santunan diserahkan langsung kepada ahliwaris korban I Putu Swinarta yang tak lain suami korban.Pada kesempatan tersebut PJ.KPJR Negara I Made Astika,SE atas nama Jasa Raharja Cabang Bali menyampaikan ucapan bela sungkawa atas musibah yang menimpa Ni Luh Astiti (32) , semoga korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Mudah-mudahan santunan dari Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal dan dipergunakan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga ungkap Astika disela-sela proses pembayaran santunan. Santunan yang telah dibayar KPJR Negara Bali periode Januari sd. Maret 2010 sebesar Rp 632.450.771,- dengan jumlah korban MD= 11,LL= 66 orang.

(Humas Jr Bali Bahrudin.)

0 komentar: