24 Mei 2011, Humas JR Bali.
Sebagai wujud dan komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum untuk memperoleh santunan, maka Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Negara I Made Astika, SE., didampingi Staff dan Pa. Samsat Negara, membayarkan santunan korban meninggal dunia atas nama Ni Komang Purnami (14) langsung ke rumah duka di Dsn. Bungbungan Ds.Yehembang Kec.Mendoyo Kab.Jembrana, Kamis (19/05/2011).
Santunan Meninggal Dunia dan Luka-Luka sebesar Rp 25.255.000,- diterima Nyoman Sukeni (37) selaku ahliwaris korban kurang dari 24 jam disaksikan oleh anak-anak korban dan sanak keluarganya Kamis (19/05/2011) langsung dirumah korban.
Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa bocah yang baru lulus SMP itu terjadi pada Rabu, 18 Mei 2011. berawal ketika SPM DK-3702-WY yang dikendarai korban hendak mendahului kendaraan didepannya mengambil haluan terlalu kekanan sehingga terjadi kecelakaan dengan kendaraan Pick-Up Box No.Pol. D-8084-DN yang dikemudikan I NYOMAN WIRTA, yang bergerak lurus dari arah berlawanan.
*(Humas JR Bali/Bahrudin)*.