Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)
Tampilkan postingan dengan label sosialisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosialisasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 September 2009

Tiada hari tanpa sosialisasi. Semboyan ini merupakan tekad dari humas PT.Jasa Raharja Cabang Bali dalam upaya mengumandangkan misi layanan Jasa Raharja kepada masyarakat.
Hal ini dimaksudkan agar Jasa Raharja bisa lebih dekat dihati masyarakat begitu juga sebaliknya masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus hak dan kewajibannya..Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan masmedia yang ada baik cetak maupun elektoronik. Dialog interaktif di radio – radio, baik yang berada ditengah –tengah kota maupun yang berada di beberpa Kabupaten di Bali, merupakan salah satu sarana dan prasarana untuk komunikasi dengan masyarakat guna mendapatkan masukan langsung berkaitan dengan pelayanan Jasa Raharja.
Sebagaimana dialog kali ini di Radio Glegar Jembrana FM.Bali dengan nara sumber Kasubag.Humas & Hukum Cabang Bali Bahrudin,SH di dampingi PJ.KPJR Negara I Made Astika,SE serta dari mitra kerja terkait yaitu Kasat Lantas Polres Jembrana AKP. I Nyoman Nuryana,SH. KPJR Negara salah satu kantor pelayanan Jasa Raharja di Cabang Bali, yang berkedudukan di Jembrana di bawah Perwakilan TK.I. Singaraja dengan kekuatan 3 personil yaitu : 1 orang penanggung jawab I Made Astika,SE dan 2 (dua) orang petugas mobile service (Dani dan Indra). Jembrana dengan luas wilayah 84.180 hektar, terdiri dari 5 Kecamatan, 51 Desa/Kel, jumlah penduduk 252.065 orang lebih, dimana prekwensi kecelakaan cukup tinggi dan rata – rata korban meninggal dunia, hal ini disebabkan karena Kab.Jembrana merupakan lintasan jalur Denpasar – Jawa yang cukup padat. Keberadaan KPJR ini sangat membantu masyarakat Jembrana dan Negara umumnya didalam proses pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang sebelumnya mereka harus pergi ke Singaraja atau ke Denpasar. Rata – rata proses pembayaran santunan bagi korban meninggal di TKP terhitung dari tanggal kecelakaan adalah 3 hari. Sekian.Bahrudin humas JB Bali

Rabu, 15 Juli 2009

KPJR Negara Sosialisasi ke Desa Penyaringan

Guna Mensosialisasikan Jasa Raharja di kabupaten Jembrana, Petugas KPJR Negara Rabu (15/7) melakukan kunjungan ke beberapa Kantor Desa yang ada di Kabupaten Jembrana, salah satu diantaranya adalah Kantor Desa Penyaringan, yang terdapat di Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana.
Selain mensosialisasikan tata cara mengurus santunan dan hak yang akan didapatkan oleh masyarakat, dalam kesempatan ini juga petugas KPJR Negara memperkenalkan Website KPJR Negara yang langsung dapat diakses melalui situs resmi milik Pemkab Jembrana. Keberadaan Kantor Pelayanan Jasa Raharja di Kabupaten Jembrana juga tidak lupa disampaikan kepada Sekretaris Desa Penyaringan “ I Gede Dendia “ beserta staff perangkat desa yang lain, jadi untuk masyarakat Jembrana yang mengalami musibah kecelakaan Lalu-lintas, tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke Singaraja atau Denpasar untuk mengurus klaim, cukup melalui KPJR Negara Saja.
Pada kesempatan ini juga Sekdes Penyaringan berkenan untuk melihat langsung website milik KPJR Negara dan siap untuk menginformasikan Jasa Raharja kepada masyarakatnya.

Senin, 13 Juli 2009

Interaktif KPJR Negara di Radio Glegar FM

Guna mensosialisasikan Jasa Raharja di Kabupaten Jembrana, KPJR (Kantor Pelayanan Jasa Raharja) Negara, bekerja sama dengan “Radio Gelegar” 100.3 FM mengadakan siaran interaktif untuk mensosialisasi-kan Jasa Raharja kepada masyarakat Jembrana pada tanggal 13 Juli 2009 pukul 16.30 Wita, dengan tema “Pelayanan Prima Jasa Raharja Negara Untuk Masyarakat Jembrana” .
Dalam kesempatan ini bertindak selaku moderator adalah, Penanggung jawab KPJR Negara yaitu, I Made Astika, SE didampingi oleh Kepala Humas dan Hukum Kantor Jasa Raharja Cabang Bali Bahrudin, SH. dalam siaran interaktif perdana di bumi mekepung ini, bisa kita jumpai cukup banyak penelpon yang antusias bertanya mengenai tata cara pengurusan santunan jasa raharja. Salah satu penelpon diantaranya ada “Bapak Kadek asal Desa Tegal Cangkring” bertanya apakah jasa raharja memiliki dasar hukum untuk membayar santunan? dan masih banyak lagi pertanyaan yang dilontarkan pada pihak Jasa Raharja oleh pendengar.
Karena banyaknya pendengar yang antusias bertanya mengenai Jasa Raharja, dialog interaktif semacam ini akan lebih diselenggarakan di Kabupaten Jembrana.