Selamat Datang di Situs PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Pelayanan Negara
UTAMA DALAM PERLINDUNGAN PRIMA DALAM PELAYANAN

Asuransinya Masyarakat Indonesia

P.R.I.M.E (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati)

Kamis, 29 April 2010

Anggota Buser Polsek Melayana Negara Bali Terima Santunan Jasa Raharja




28 April 2010, Humas JR Bali.

Negara,Selasa 27 April 2010,PJ.KPJR Negara Bali I Made Astika,SE beserta staf menyerahkan santunan berupa penggantian biaya perawatan sebesar Rp.10 juta kepada korban laka lantas I Kadek Adi Sri Buana (28) bertempat di rumah korban.Hal ini dilakukan sehubungan kesehatan korban yang tidak memungkinkan datang ke Kantor Pelayanan Jasa Raharja Negara Bali.Namun disisi lain ini merupakan salah satu pencerminan pelayanan prima Jasa Raharja bagi korban laka lantas. I Kadek Adi Sri Buana (28) anggota buser Polsek Melaya Negara Bali warga asal Br.Anggasari Desa/Kelurahan Ekasari Kec.Melaya Kab.Jembrana mengalami kecelakaan pada hari Senin,12 April 2010 di jalan Umum Jurusan Melaya-Negara. Saat itu korban mengendararai kendaraan Sepeda Motor DK.3636 ZS.

Sesampainya di TKP korban bertabrakan dengan Spm.DK.2964 WM yang dikendarai I Wyn.Juniarta (24) asal Dsn Pangkung Tanah Ds/Kec.Melaya Kab.Jembrana. Akibat kecelakaan tersebut korban I Kadek Adi Sri (28) mengalami patah tulang lutut kanan dan di operasi di RSU Dharma Sentana Negara dengan biaya sebesar Rp.15.752.200,-.Kemudian setelah berkas diterima lengkap, Selasa 27/4/2010,selanjutnya PJ KPJR Negara I Made Astika, SE beserta Staf membayarkan dana santunan max Rp.10 juta kepada korban langsung di rumah korban, mengingat yang bersangkutan masih belum dapat berjalan. Proses pembayaran dilakukan melalui jalur ex gratia tabrakan 2 (dua) kendaraan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban dan mudah-mudahan musibah seperti ini tidak akan terulang kembali ucap Astika disela-sela proses penanda tanganan kwitansi pembayaran santunan dari Jasa Raharja.

Humas Jr Bali Bahrudin.

Jumat, 16 April 2010

Demi Sang Anak Nyawa Ibu Melayang





15 April 2010, Humas JR Bali.

Ni Luh Astiti (32) seorang ibu warga asal Br.Kaleran Ds/Kel.Yehembang Kec.Mendoyo Kab.Jembrana, Senin 12/04/10 Pukul 17.15 Wita menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jl.Umum Jur DPS-GLMK KM.79-80 Dsn.Pasar Ds.Yehembang Kec.Mendoyo Kab.Jembrana . Kejadian berawal dari Truck No.Pol. L-8015-TV datang dari arah timur ke barat, tiba-tiba Ni Luh Astiti (32) menyeberang dari selatan ke utara karena mengejar anaknya yang masih kecil berlari ketengah jalan dengan tujuan untuk menyelamatkannya. Sang anak berhasil selamat karena sang ibu mendorongnya ke tepi jalan sebelah utara namun sebaliknya, tubuh sang Ibu tertabrak Truck No.Pol L-8015-TV yang dikendarai oleh Sunardi (50) Warga asal Banyuwangi dan meninggal Dunia di TKP. Korban terjamin Undang-Undang nomor 34 Tahun 1964,jo.P.P.Nomor 18 Tahun 1965.

Sehari setelah kejadian, Selasa 13/04/10 PJ. KPJR Negara I Made Astika, SE beserta Staf dan salah seorang dari Anggota Unit Laka Polres Jembrana Aiptu Pol.I Ketut Sumadia melakukan pembayaran santunan ke rumah korban sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36&37/PMK.010/2008, Tanggal 26 Februari 2008. Santunan diserahkan langsung kepada ahliwaris korban I Putu Swinarta yang tak lain suami korban.Pada kesempatan tersebut PJ.KPJR Negara I Made Astika,SE atas nama Jasa Raharja Cabang Bali menyampaikan ucapan bela sungkawa atas musibah yang menimpa Ni Luh Astiti (32) , semoga korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Mudah-mudahan santunan dari Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal dan dipergunakan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga ungkap Astika disela-sela proses pembayaran santunan. Santunan yang telah dibayar KPJR Negara Bali periode Januari sd. Maret 2010 sebesar Rp 632.450.771,- dengan jumlah korban MD= 11,LL= 66 orang.

(Humas Jr Bali Bahrudin.)